Puasa Arafah

Posted by Unknown on Sunday, September 28, 2014 | 0 comments | Leave a comment...



Puasa  ARAFAH  adalah puasa sunnah yang dilaksanakan pada hari Arafah yakni tanggal 9 Dzulhijah. Puasa ini sangat dianjurkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji. Adapun teknis pelaksanaannya mirip dengan puasa-puasa lainnya


Keutamaan puasa Arafah ini seperti diriwayatkan dari Abu Qatadah Rahimahullah. Rasulullah SAW bersabda:

صوم يوم عرفة يكفر سنتين ماضية ومستقبلة وصوم يوم عاشوراء يكفر سنة ماضية


Puasa hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun yang telah lepas dan akan datang, dan puasa Assyura (tanggal 10 Muharram) menghapuskan dosa setahun yang lepas. (HR. Muslim)

Sementara puasa Tarwiyah dilaksanakan pada hari Tarwiyah yakni pada tanggal 8 Dzulhijjah. Ini didasarkan pada satu redaksi hadits yang artinya bahwa Puasa pada hari Tarwiyah menghapuskan dosa satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun. Dikatakan hadits ini dloif(kurang kuat riwayatnya) namun para ulama memperbolehkan mengamalkan hadits yang dloif sekalipun sebatas hadits itu diamalkan dalam kerangka fadla'ilul a’mal (untuk memperoleh keutamaan), dan hadits yang dimaksud tidak berkaitan dengan masalah aqidah dan hukum.

Lagi pula hari-hari pada sepersepuluh bulan Dzulhijjah adalah hari-hari yang istimewa. Abnu Abbas r.a meriwayatkan Rasulullah s.a.w bersabda:

ما من أيام العمل الصالح فيها أحب إلى الله من هذه الأيام يعني أيام العشر قالوا: يا رسول الله! ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجل خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك شيء


Tidak ada perbuatan yang lebih disukai oleh Allah SWT, dari pada perbuatan baik yang dilakukan pada sepuluh hari pertama di bulan Dzulhijjah. Para sahabat bertanya : Ya Rasulullah! walaupun jihad di jalan Allah? Sabda Rasulullah: Walau jihad pada jalan Allah kecuali seorang lelaki yang keluar dengan dirinya dan harta bendanya, kemudian tidak kembali selama-lamanya (menjadi syahid). (HR Bukhari)

Puasa Arafah dan tarwiyah sangat dianjurkan untuk turut merasakan nikmat yang sedang dirasakan oleh para jemaah haji sedang menjalankan ibadah di tanah suci.

Sebagai catatan, jika terjadi perbedaan dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah antara pemerintah Arab Saudi dan Indonesia seperti terjadi pada tahun ini (Dzulhijjah 1427 H), dimana Saudi menetapkan Awal Dzulhijjah pada hari Kamis (21 Desember 2006) dan Indonesia menetapkan hari Jum'at (22 Desember 2006) maka untuk umat Islam Indonesia melaksanakan puasa Arafah dan Tarwiyah sesuai dengan ketetapan pemerintah setempat, yakni tanggal 8-9 Dzulhijjah (29-30 Desember 2006). Ini didasarkan pada perbedaan posisi geografis semata.

Tidak disangsikan lagi bahwa puasa adalah jenis amalan yang paling utama, dan yang dipilih Allah untuk diri-Nya. Disebutkan dalam hadist Qudsi: Puasa ini adalah untuk-Ku, dan Aku-lah yang akan membalasnya. Sungguh dia telah meninggalkan syahwat, makanan dan minumannya semata-mata karena Aku.

Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri, Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seorang hamba berpuasa sehari di jalan Allah melainkan Allah pasti menjauhkan dirinya dengan puasanya itu dari api neraka selama tujuh puluh tahun.(HR Bukhari Muslim)
.

Memelihara Jenggot

Posted by Unknown on Saturday, February 22, 2014 | 0 comments | Leave a comment...

Memelihara Jenggot
Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ وَفِّرُوا اللِّحَى وَأَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا حَجَّ أَوْ اعْتَمَرَ قَبَضَ عَلَى لِحْيَتِهِ فَمَا فَضَلَ أَخَذَه صحيح البخاري، 5442)
Dari Ibn Umar dari Nabi Muhammad SAW bersabda, “Tampillah kalian berbeda dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan cukurlah kumis”. Dan ketika Ibn Umar melaksanakan haji atau umrah, beliau memegang jenggotnya, dan ia pun memotong bagian yang melebihi genggamannya” (Shahih al-Bukhari, 5442)
Walaupun hadits ini menggunakan kata perintah, namun tidak serta merta, kata tersebut menunjukkan kewajiban memanjangkan jenggot serta kewajiban mencukur kumis. Kalangan Syafi’iyyah mengatakan bahwa perintah itu menunjukkan sunnah. Perintah itu tidak menunjukkan sesuatu yang pasti atau tegas (dengan bukti Ibnu Umar sebagai sahabat yang mendengar langsung sabda Nabi Muhammad Saw tersebut masih memotong jenggot yang melebihi genggamannya). Sementara perintah yang wajib itu hanya berlaku manakala perintahnya tegas.
Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari menyatakan mencukur jenggot adalah makruh khususnya jenggot yang tumbuh pertama kali. Karena jenggot itu dapat menambah ketampanan dan membuat wajah menjadi rupawan. (Asnal Mathalib, juz I hal 551)
Dari alasan ini sangat jelas bahwa alasan dari perintah Nabi Muhammad SAW itu tidak murni urusan agama, tetapi juga terkait dengan kebiasaan atau adat istiadat. Dan semua tahu bahwa jika suatu perintah memiliki keterkaitan dengan adat, maka itu tidak bisa diartikan dengan wajib.
Hukum yang muncul dari perintah itu adalah sunnah atau bahkan mubah. Jika dibaca secara utuh, terlihat jelas bahwa hadits tersebut berbicara dalam konteks perintah untuk tampil berbeda dengan orang-orang musyrik. 
Imam al-Ramli menyatakan, “Perintah itu bukan karena jenggotnya. Guru kami mengatakan bahwa mencukur jenggot itu menyerupai orang kafir dan Rasululullah SAW sangat mencela hal itu, bahkan Rasul SAW mencelanya sama seperti mencela orang kafir” (Hasyiyah Asnal Mathalib, juz IV hal 162) 

Atas dasar pertimbangan ini, maka ulama Syafi’iyyah berpendapat bahwa memelihara jenggot dan mencukur kumis adalah sunnah, tidak wajib. Oleh karena itu tidak ada dosa bagi orang yang mencukur jenggotnya. Apalagi bagi seorang yang malah hilang ketampanan dan kebersihan serta kewibawaannya ketika ada jenggot di wajahnya. Misalnya apabila seseorang memiliki bentuk wajah yang tidak sesuai jika ditumbuhi jenggot, atau jenggot yang tumbuh hanya sedikit.
Adapun pendapat yang mengarahkan perintah itu pada suatu kewajiban adalah tidak memiliki dasar yang kuat. 
  • Al-Halimi dalam kitab Manahij menyatakan bahwa pendapat yang mewajibkan memanjangkan jenggot dan haram mencukurnya adalah pendapat yang lemah. (Hasyiyah Asnal Mathalib, juz V hal 551). 
  • Imam Ibn Qasim al-abbadi menyatakan bahwa pendapat yang menyatakan keharaman mencukur jenggot menyalahi pendapat yang dipegangi (mu’tamad). (Hasyiah Tuhfatul Muhtaj Syarh al-Minhaj, juz IX hal 375-376)

Memakai Celana Cingkrang

Posted by Unknown on | 0 comments | Leave a comment...

Memakai Celana Cingkrang

Asal mula penggunaan celana cingkrang seperti yang dipakai oleh sebagian komunitas muslim adalah untuk menghindari larangan Nabi Muhammad SAW. Karena dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW bersabda:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلاَءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلاَّ أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلاَءَ (صحيح البخاري، 3392)
Dari Abdullah bin Umar RA ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa yang memanjangkan pakaiannya hingga ke tanah karena sombong, maka Allah SWT tidak akan melihatnya (memperdulikannya) pada hari kiamat” Kemudian sahabat Abu Bakar bertanya, sesungguhnya bajuku panjang namun aku sudah terbiasa dengan model seperti itu. Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya engkau tidak melakukannya karena sombong”(Shahih a-l-Bukhari, 3392)
Hadits ini harus dilihat dari konteksnya, begitu pula dengan urutan dari sabda Nabi SAW tersebut. Dengan jelas Nabi SAW menyebutkan kata karena sombong bagi orang-orang yang memanjangkan bajunya. Hal ini berarti bahwa larangan itu bukan semata-mata pada model pakaian yang memanjang hingga menyentuh ke tanah, tetapi sangat terkait dengan sifat sombong yang mengiringinya.
Sifat inilah yang menjadi alasan utama dari pelarangan tersebut. Dan sudah maklum apapun model baju yang dikenakan bisa menjadi haram manakala disertai sifat sombong, merendahkan orang lain yang tidak memiliki baju serupa. Al-Syaukani menjelaskan, ”Yang menjadi acuan adalah sifat sombong itu sendiri. Memanjangkan pakaian tanpa disertai rasa sombong tidak masuk pada ancaman ini.” Imam al-Buwaithi mengatakan dalam mukhtasharnya yang ia kutip dari Imam al-Syafi’i, ”Tidak boleh memanjangkan kain dalam shalat maupun di luar shalat bagi orang-orang yang sombong. Dan bagi orang yang tidak sombong maka ada keringanan berdasarkan sabda Nabi kepada Abu Bakar ra”(Nailul Awthar, juz II hal 112) Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat berkata, ”Memanjangkan pakaian dalam shalat hukumnya boleh jika tidak disertai rasa sombong” (Kasysyaf al-Qina`, juz I hal 276)
Oleh karena itu, memanjangkan baju bagi orang yang tidak sombong tidak dilarang. Boleh-boleh saja sebagaimana dikatakan oleh Rasulullah SAW kepada sahabat Abu Bakar RA. Sedangkan hukum haram hanya berlaku bagi mereka mengenakan busana dengan tujuan kesombongan, walaupun tanpa memanjangkan kain. Karena realitas saat ini kesombongan itu tidak hanya bisa terjadi kepada mereka yang mamakai baju panjang menjuntai, tetapi juga mereka yang memakai gaun mini. Mereka merasa apa yang digunakan adalah gaun yang berkelas, sehingga meremehkan orang lain. Dan inilah hakikat pelarangan tersebut.
Dari sisi lain, mengartikan hadits ini hanya dengan celana cingkrang adalah tidak tepat karena nabi menyebut hadits itu dengan kata pakaian (tsaub), sementara pakaian tidak hanya celana tetapi juga baju, surban, kerudung dan lainnya. Itulah sebabnya ulama menyatakan bahwa keharaman itu berlaku umum kepada semua jenis pakaian. Ukurannya adalah ketika baju itu dibuat dan dikenakan melebihi ukuran biasa. Dalam Syari’at, demikian ini disebut isbal. Isbal adalah menjuntaikan pakaian hingga ke bawah. Memanjangkan lengan tangan gamis adalah perbuatan yang dilarang karena termasuk isbal yang dilarang dalam hadits. Bahkan Qadhi Iyadh yang menyatakan ”Makruh hukumnya menggunakan semua pakaian yang ukurannya melebihi ukuran yang biasa, baik luas atau panjangnya” (Nailul Awthar, juz II hal 114)

Dari sinilah, maka larangan isbal seharusnya tidak hanya berlaku untuk celana, tetapi semua jenis busana jika di dalam mengenakannya disertai dengan rasa sombong, itu diharamkan. Begitu pula dengan memanjangkan kerudung adalah hal terlarang jika disertai sikap sombong, apalagi merasa dirinya paling beragama.

Dengan demikian pakaian yang sudah biasa dikenakan kebanyakan umat islam saat ini baik berupa sarung maupun celana (bagi laki-laki) sampai di bawah mata kaki namun tidak menjuntai ke tanah tidak termasuk yang dilarang oleh agama berdasarkan beberapa penjelasan para ulama di atas.

Keutamaan Surat Al Fatihah

Posted by Unknown on Saturday, December 7, 2013 | 0 comments | Leave a comment...

Banyak keutamaan-keutamaan dari surat Al Fatihah, baik dibaca dalam sholat maupun diluar shloat dam tingkah apapun dan dimanapun, Ibnu Dharis meriwayatkan dari Abi Qibalah, Nabi SAW bersabda:

من شاهد فاتحة الكتاب حين تستفتح كمن شهد فتحا في سبيل الله، ومن شهدها حين تختم كان كمن شهد الغنائم حين تقسم

“Barang siapa menyaksikan fatihatul kitab ketika mulai dibaca maka dia seperti seseorang yang menyaksikan peperangan di jalan Allah, dan barang siapa menyaksikannya ketika ditutup maka dia seperti orang yang menyaksikan ketika harta rampasan dibagikan.

Dalam kitabnya Tarikh Damsyik, Ibnu Asakir meriwayatkan sebuah hadits dari Syaddad bin Aus, RAsulullah SAW bersabda:

إذا أخذا أحدكم مضجعه ليرقد، فليقرأ بأم الكتاب وسورة، فإن الله يوكل به ملكا يهب معه إذاهب


“Apabila seseorang diantara kalian hendak mulai tidur, maka bacalah ummul kitab (surat fatihah) dan salah satu dari surat dalam Al-Qur’an, maka Allah akan mewakilkan untuknya malaikat yang akan bangun bersamanya jika dia bangun.”

Para ulama berpendapat bahwa surat Al-Fatihah terdiri dari tujuh ayat dan بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ merupakan salah satu ayat dari surat Al-Fatihah, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Daruquthniy dan Imam Bukhari dalam kitab tarikhnya dari Abu Hurairah ra. Bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

إذا قرأتم الحمدلله فاقرأوا بسم الله الرحمن الحيم، لأنها أم القران وام الكتاب والسبع المثاني بسم الله الرحمن الرحيم إحدى اياتها

“Jika Engkau membaca Alhamdulillah (surat Al-Fatihah) bacalah بسم الله الرحمن الحيم karena merupakan induk Al-Quran daj kerupakan Sab’ul Matsani dan بسم الله الرحمن الحيم adalah salah satu dari ayatnya.”

Untuk kata amin (آمين) yang diucapkan ketika selesai membaca surat Al-Fatihah bukan merupakan bagian dari Al-Qur’an tetapi disunnahkan bagi kita untuk membacanya ketika selesai membaca surat Al-Fatihah, sebagaimana sbada Rasulullah SAW:

علمني جبريل آمين عند فراغي من قراءة سورة الفاتحة

“Jibril mengajarkan kepadaku agar membaca amin (آمين) ketika aku selesai membaca surat Al-Fatihah.”
Al-Baihaqi dan beberapa ulama lainnya mengatakan tentang bacaan amin (آمين) sewaktu shalat jahriyah (shalat yang bacaan Al-Fatihahnya dikeraskan) yaitu imam membacanya dengan jelas (dapat didengar oleh ma’mum), sebagaimana riwayat dari Wail bin Hujr, adalah Rasulullah SAW jika selesai membaca وَلاَ الضَّآلِّيْنَ beliau mengucapkan amin (آمين) dengan mengeraskan suaranya dan ma’mum mengucapkan juga bersamaan dengan imamnya. Dalam salah satu hadits, Nabi SAW bersabda:

إذا قام الإمام ولا الضـــــــــالين، فقولوا آمين، فإن الملائكة يقول آمين، فإن الإمام يقول آمين، ومن وافق تأمينه تأمين الملائكة غفرله ماتقدم من ذنبه

“Apabila imam selesai mengucapkan ولا الضـــــــــالين maka ucapkanlah آمين , karena para malikat juga mengucapkan آمين , barang siapa yang ketika membaca آمين bertepatan dengan malikat ketika membaca آمين , maka dosanya yang lalu diampuni oleh Allah.”
Menurut Asy-Syaikh Al-Jarjaniy sebagaimana disebutkan dalam kitabnya Al-Amaliy akan diampuni dosanya baik yang telah lalu maupun yang belakangan/akan datang.

Keutamaan Lailat al Qodar

Posted by Brothers on Monday, July 22, 2013 | 0 comments | Leave a comment...

Sesudah disyariatkannya ibadah shaum, dan agar umat Islam dapat merealisasikan nilai taqwa, Allah SWT melengkapi nikmat-Nya dengan memberikan adanya "Lailat al qodr". Allah berfirman : " Sesungguhnya Kami telah menurunkan Al-Qur'an pada " Lailat al qodr". Tahukah kalian apakah " Lailat al qodr" ?. Itulah malam yang lebih utama dari pada seribu bulan" (QS. Al Qodr : 1-3)


إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1) وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ (2) لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَام هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5   
Sesungguhnya kami Telah menurunkannya (AlQuran) pada malam kemuliaan ( Lailatul Qodr ) 2.  Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? 3.  Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. 4.  Pada malam itu turun malaikat-malaikat danmalaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. 5.  Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbitfajar.   Salah satu keistimewaan bulan Ramadhan adalah satu malam yang paling ditunggu-tunggu oleh umat Islam di seluruh dunia, Lailatul Qadar.Banyak ayat didalam Al-Quran yang menceritakan tentang barakahnya malam ini, dimana pada malam ini diturunkan Al-Quran.Banyak diantara orang menunggu kedatangan Lailatur Qadar dalam sepuluh hari terakhir.   Tafsir Surat Al-Qadar   Satu surat yang begitu signifikan menceritakan mengenai peristiwa malam tersebut ialah surahAl-Qadar yang berisi 5 ayat. Surat Al-Qadar adalah surat ke 97 menurut susunannya didalam Mushaf. Ada diantara ulama-ulama mengatakan bahwa surat Al-Qadar ini turun selepas hijrah Nabi saw ke Madinah.  Didalam membicarakan pentafsiran ayat, amatlah bijak jika kita mengambil penafsiran yang diambil dari Tafsir Jalalain: Kesimpulannya bahwa malam Al-Qadar itu secara sejarahnya di turunkan Al-Quran dari Lauhul Mahfuz kelangit dunia. Kemuliaan malam tersebut telah dikhabarkan kepada Rasulullah SAW. 
Bulan itu dikatakan satu bulan dengan barakah seperti 1000 bulan. Dimalam tersebut para malaikat-malaikat dan Jibril turun ke bumi dan memohon Allah mengkabulkan doa'-do'a hambanya. Kemuliaan malam tersebut berakhir dengan terbitnya fajar.   Pentafsiran yang lebih terperinci sedikit mengenai ayat pertama surah Al-Qadar ini dapat kita lihat dari Tafsir Ibnu Katsir: AllahSWT telah mengkhabarkan sesungguhnya Ia telah menurunkan Al-Quran padamalam Lailatul Qadar. Dimana Allah berfirman, "Sesungguhnya kami turunkannya di malam yg barakah". Inilah yang kemudian dikenal sebagai malam Al-Qadar yg berada didalam bulan Ramadan sebagaimana firmannya,"Pada bulan Ramadan yang diturunkan didalamnya Al-Quran".   Berkata Ibnu Abbas bahwa Allah SWT telah menurunkan Al-Quran keseluruhannya (secara total) dari Lauhul Mahfuz ke Baitul 'Izzah dari langit dunia kemudian ia diturunkan secara berpisah dan berperingkat selama 23 tahun keatas Nabi SAW, kemudian firman Allah beliau memuliakan Lailatul Qadar dimana Allah SWT telah mengizinkan penurunan Al-Quran.   
Penamaan Lailatul Qadar   ada dua faktor kenapa malam ini disebut Lailtul qodar, Faktor pertama: adalah karna malam Lailtul qodar merupakan malam yang agung derajatnya
, disebut agung adalah karana beberapa sebab:   Sebab pertama; karna pada malam ini ALLAH S.W.T menurunkan Al Quran secara keseluruhan di Baitul 'izzah dilangit dunia sebelum diturunkan secara terpisah-pisah, hal ini sebagaimana di sebutkan dalam Q.S Al Baqoroh: 185 "bulan ramadhan yang telah diturunkan didalamnya alquran sebagai petunjuk bagi manusia", kemudian merujuk pada Q.S Al Qodr: 1 ," dan KAMI telah turunkan AL Quran pada malam Lailtul qodar". Bahkan Allah swt menyebutnya "malam barokah"sebagaimana dalam QS. Al Dukhon:3 "Kami telah turnkan alQuran pada malam barakah".   Sebab Kedua; karna pada malam ini lebiah utama dari seribu bulan, makna seribu adalah ibarat dari keagungan bulan ini dengan maksud "mubalghoh" sedangkan bilangan tidak bermafhum, dan menurut qoul yang mu'tamad makna seribu adalah hakiki denagn demikina malam lailatul qodar adalah malam yang lebih utama dari seribu bulan yang tidak ada didalamnya lailatul qodar.   Sebab Ketiga; adalah karena malam lailatul qodar merupakan malam turunnya malikat dan ruh, QS. Al Qodr: 4, disebut Ruh adalah jibril a.s dan menurut qoul yang lain adalah malaikat yng hanya tapak pd malam itu.   Sebab Keempat; karna malam ini adalah malam "salam" QS.al Qodr: 5, disebut salam adalah karena setan tiada mampu membuat kerusuhan pada malam ini, hingga malam ini dipenuhi kebaikan sampai terbitnya fajar. 
 
Keutamaan Lailat al Qodar
Ayat yang dikutip di atas jelas menunjukkan nilai utama dari " Lailat al qodar". Mengomentari ayat di atas Anas bin Malik ra menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan keutamaan disitu adalah bahwa amal ibadah seperti shalat, tilawah al-Qur'an, dan dzikir serta amal sosial (seperti shodaqoh dana zakat), yang dilakukan pada malam itu lebih baik dibandingkan amal serupa selama seribu bulan (tentu di luar malam lailat al qodr sendiri). Dalam riwayat lain Anas bin Malik juga menyampaikan keterangan Rasulullah SAW bahwa sesungguhnya Allah mengkaruniakan " Lailat al qodr" untuk umatku, dan tidak memberikannya kepada umat-umat sebelumnya.
Sementara berkenaan dengan ayat 4 surat al qodr, Abdullah bin Abbas ra menyampaikan sabda Rasulullah bahwa pada saat terjadinya lailat al qodr, para malaikat turun kebumi menghampiri hamba-hamba Allah yang sedang qiyam al lail, atau melakukan dzikir, para malaikat mengucapkan salam kepada mereka. Pada malam itu pintu-pintu langit dibuka, dan Allah menerima taubat dari para hambaNya yang bertaubat. Dalam riwayat Abu Hurairah ra, seperti dilaporkan oleh Bukhori, Muslim dan al Baihaqi, Rasulullah SAW juga pernah menyampaikan , "barangsiapa melakukan qiyam (shalat malam) pada lailat al qodr, atas dasar iman serta semata-mata mencari keridloan Allah, maka Allah akan mengampuni dosa-dosa yang pernah dilakukannya". Demikian banyaknya keutamaan lailat al qodr, sehingga Ibnu Abi Syaibah pernah menyampaikan ungkapan al Hasan al Bashri, katanya : " Saya tidak pernah tahu adanya hari atau malam yang lebih utama dari malam yang lainnya, kecuali ' Lailat al qodr', karena lailat al qodr lebih utama dari (amalan) seribu bulan".

Hukum "Menggapai" Lailat al Qodr.
Memperhatikan pada arahan (taujih) Rasulullah SAW, serta contoh yang beliau tampilkan dalam upaya "menggapai" lailat al qodr, dalam hal ini misalnya Umar pernah menyampaikan sabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa mencari lailat al qodr, hendaknya ia mencarinya pada malam kedua puluh tujuh" (HR. Ahmad). Maka para ulama' berkesimpulan bahwa berupaya menggapai lailat al qodr hukumnya sunnah. IV. Kapankah terjadinya Lailat al Qodr Sesuai dengan firman Allah pada awal surat Al Qodr, serta pada ayat 185 surat Al Baqoroh, dan hadits Rasulullah SAW. Maka para ulama' bersepakat bahwa " Lailat al qodr" terjadi pada malam bulan Ramadhan. Bahkan seperti diriwayatkan oleh Ibnu Umar, Abu Dzar, dan Abu Hurairah, lailat al qodr bukannya sekali terjadi pada masa Rasulullah SAW saja, malainkan ia terus berlangsung pada setiap bulan Ramadhan untuk mashlahat umat Muhammad, sampai terjadinya hari qiyamat. Adapun tentang penentuan kapan persis terjadinya lailat al qodr, para ulama berbeda pendapat disebabkan beragamnya informasi hadits Rasulullah, serta pemahaman para shahabat tentang hal tersebut.

Sebagaimana tersebut dibawah ini :
1.Lailat al qodr terjadi pada malam 17 Ramadhan, malam diturunkannya Al Qur'an. Hal ini disampaikan oleh Zaid bin Arqom, dan Abdullah bin Zubair ra. (HR. Ibnu Abi Syaibah, Baihaqi dan Bukhori dalam tarikh).
2.Lailat al qodr terjadi pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Diriwayatkan oleh Aisyah dari sabda Rasululah SAW: "Carilah lailat al qodr pada malam-malam ganjil disepuluh hari terakhir bulan Ramadhan" (HR. Bukhori, Muslim dan Baihaqi)
3.Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 21 Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abi Said al Khudri yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.
4.Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 23 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Abdullah bin Unais al Juhany, seperti dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim.

5.Lailat al qodr terjadi pada malam tanggal 27 bulan Ramadhan, berdasarkan hadits riwayat Ibnu Umar, seperti dikutip oleh Ahmad. Dan seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah, bahwa Umar bin al Khoththob, Hudzaifah serta sekumpulan besar shahabat, yakin bahwa lailat al qodr terjadi pada malam 27 bulan Ramadhan. Rasulullah SAW seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas, juga pernah menyampaikan kepada shahabat yang telah tua dan lemah tak mampu qiyam berlama-lama dan meminta nasehat kepada beliau kapan ia bisa mendapatkan lailat al qodr, Rasulullah SAW kemudian menasehati agar ia mencarinya pada malam ke 27 bulan Ramadhan (HR. Thabroni dan Baihaqi).

6.Seperti difahami dari riwayat Ibnu Umar dan Abi Bakrah yang dilaporkan oleh Bukhori dan Muslim, terjadinya lailat al qodr mungkin berpindah-pindah pada malam-malam ganjil sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Sesuai dengan informasi terakhir ini, dan karena langka dan pentingnya lailat al qodr, maka selayaknya setiap muslim berupaya selalu mendapatkan lailat al qodr pada sepanjang sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan.

Tanda-tanda terjadinya Lailat al qodr
Seperti diriwayatkan Oleh Imam Muslim, Ahmad, Abu Daud dan Tirmidzi, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: " Pada saat terjadinya lailat al qodr itu, malam terasa jernih, terang, tenang, cuaca sejuk tidak terasa panas tidak juga dingin. Dan pada pagi harinya matahari terbit dengan jernih terang benderang tanpa tertutup sesuatu awan".

Apa yang perlu dilakukan pada lailat al qodr dan agar dapat menggapai lailat al qodr
1. Lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan semua bentuk ibadah pada hari-hari Ramadhan, menjauhkan diri dari semua hal yang dapat mengurangi keseriusan beribadah pada hari-hari itu. Dalam peribadatan ini juga dengan mengikutsertakan keluarga. Hal itulah yang dahulu dicontohkan Rasulullah SAW.
2. Melakukan i'tikaf dengan berupaya sekuat tenaga. Itulah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW.
3. Melakukan qiyamu al lail berjama'ah, sampai dengan rekaat terakhir yang dilakukan imam, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dzar ra.
4. Memperbanyak do'a memohon ampunan dan keselamatan kepada Allah dengan lafal : "Allahumma innaka 'afuwun tuhibul afwa fa'fu 'anni". Hal inilah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada Aisyah ra ketika beliau bertanya : ' wahai Rasulullah, bila aku ketahui kedatangan lailat al qodr, apa yang mesti aku ucapkan"? (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Tirmidzi)

Menggapai " Lailat al qodr" bagi Muslimah
Sebagaimana tersirat dari dialog Rasulullah SAW dengan Aisyah, istri beliau itu, maka mudah disimpulkan bahwa kaum muslimah-pun disyari'atkan dan diperbolehkan menggapai lailat al qodr . Dengan melakukan maksimalisasi ibadah yang memang diperbolehkan untuk dilakukan seorang muslimah. VIII. Khotimah Demikian panduan ringkas ini, mudah-mudahan pada bulan Ramadhan tahun ini Allah memperkenankan kita meraih " Lailat al qodr", malam yang utama dari 1000 bulan alias 83 tahun itu.

Ibadah di Hari Raya Idul Fitri

Posted by Brothers on | 0 comments | Leave a comment...

Sebentar lagi kita akan di tinggal Ramadhan, Ketika bulan puasa telah usai maka datanglah hari kemenangan bagi orang-orang yang berpuasa yaitu hari raya. Oleh karena itu umat islam disunnahkan untuk merayakan kemenangan tersebut dengan berbagai amalan sunnah sebagai berikut:

1.    Mengumandangkan takbir mulai dari terbenamnya matahari pada akhir bulan Ramadhan sampai dilaksanakannya shalat ied.
2.    Mandi sebelum melaksanakan shalat ied.
3.    Memakai pakaian yang bagus.
4.    Memakai wewangian.
5.    Makan sebelum berangkat shalat.
6.    Jalan yang dilewati pada saat pergi dan pulang dari shalat ied adalah berlainan.
7.    Menjalankan shalat ied dengan berjamaah.
8.    Takbir tujuh (7) kali pada rakaat pertama setelah membaca iftitah, dan takbir lima (5) kali pada rakaat kedua sebelum membaca surat fatihah.
9.    Mengangkat kedua tangan dikala takbir.
10.    Membaca tasbih sebelum takbir tujuh atau lima kali pada tiap-tiap rakaat.
11.    Pada rakaat pertama setelah membaca surat fatihah membaca surat al-Qaf atau surat al-A’la, dan pada rakaat kedua setelah membaca surat Fatihah membaca surat al-Qamar atau al-Ghasyiyah.
12.    Imam membaca surat Fatihah dan surat-surat setelahnya dengan suara yang nyaring.
13.    Melaksanakan dua khuthbah setelah shalat ied dengan ketentuan sebagai berikut :
Dua khuthbah iedul fitri dimulai dengan membaca takbir ;
-    Pada khuthbah pertama membaca takbir sebanyak sembilan (9) kali berturut-turut.
-    Pada khuthbah kedua membaca takbir sebanyak tujuh (7) kali berturut-turut.
Setelah itu kemudian dilanjutkan dengan membaca Hamdalah dan seterusnya sampai selesai khuthbah.
A.    Lafadz Takbir pada hari raya


اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ . اَللهُ اَكْبَرُ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْرًا وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةَ وَاَصِيْلًا لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَلَا نَعْبُدُ اِلَّا اِيَّاهُ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنُ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُوْنَ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَحْدَهُ وَصَدَقَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَاَعَزَّ جُنْدَهُ وَهَزَمَ اْلاَخْزَابَ وَحْدَهُ لَااِلَهَ اِلَّا اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ اَللهُ اَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
B.    Lafadz Niat Shalat Iedul Fitri
Lafadz niat bagi seorang imam

اُصَلِّى سُنَّةَ عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ اِمَامًا لِلَّهِ تَعَالَى
Lafadz niat bagi seorang makmum

اُصَلِّى سُنَّةَ عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلَّهِ تَعَالَى
C.    Bacaan tiap-tiap setelah takbir
Setiap selesai takbir, baik takbir tujuh kali dalam rakaat pertama maupun takbir lima kali dalam rakaat kedua, disunnahkan membaca :

سُبْحَانَ اللهُ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَااِلَهَ اِلَّااللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ
D.    Hikmah Iedul Fitri
Di antara hikmah iedul fitri adalah sebagai berikut :
  1. Munculnya kesadaran diri akan hakikat hamba Allah s.w.t. karena hari raya iedul fitri adalah sebagai titik awal seseorang dalam memulai kehidupan. Setelah bulan Ramadhan seseorang menjadi bersih tanpa dosa, maka kebahagiaan iedul fitri adalah kebahagiaan terhapusnya dosa-dosa.
  2. Idul fitri sebagai sarana untuk mengeratkan hubungan dengan Allah s.w.t. dan hubungan dengan sesama manusia. Hubungan dengan Allah terwujud dalam bentuk amalan-amalan dalam hari raya ied dan hubungan dengan manusia terwujud dengan saling memaafkan

Fadilah Bulan Rajab

Posted by Brothers on Saturday, May 4, 2013 | 0 comments | Leave a comment...

Di balik keagungan bulan Rajab, ada 14 fadilah bulan Rajab sebagaimana yang disebutkan dalam kitab Durarun Nasihin. Fadilah tersebut adalah pembersihan dosa, pengabulan doa dan banyak karunia lainnya.

14 fadilah bulan rajab tersebut adalah sebagai berikut:
1. Orang yang menyambut kehadiran malam pertama Rajab, bersih dari dosa
2. Orang yang shalat sunat sesudah Maghrib di malam Rajab dihindarkan dari malapetaka dunia akhirat
3. Orang yang puasa di bulan Rajab dianugrahi berbagai karunia pengampunan, pengabulan permohonan, perlindungan dari penyakit dan malapetaka
4. Disediakan bengawan untuk orang yang bershalawat di bulan Rajab
5. Malaikat memohonkan keselamatan bagi umat Muhammad setiap malam Jumat Rajab
6. Setiap melewati sepertiga malam Jumat Rajab, malaikat memohon keampunan bagi orang yang berpuasa Rajab
7. Orang yang menyesali dosanya di bulan Rajab, catatan kemaksiatannya dihapus
8. Orang yang memuliakan Rajab, tidak akan kesepian di dalam kubur
9. Orang yang berpuasa Rajab tidak akan kelaparan di hari kiamat
10. Keluarga Rajab melintasi shiratal mustaqim bagai kilat
11. Orang yang puasa di bulan Rajab tidak akan menderita siksaan kubur
12. Lipatan kebaikan pada bulan Rajab adalah 70x lipat
13. Menghormati bulan Rajab menyebabkan ringan dari dahaga saat meninggal dunia
14. Orang yang berpuasa sehari di bulan Rajab pasti masuk surga.

alikhlash

Most Popular

  • Sering kita temui dikalangan masyarakat yang melaksanakan shlalat takhiyatul masjid di mushola, dan Itikafdi mushola mereka beranggapan Ma...
  • Pembacaan Marhaban Al-Barzanji merupakan kegiatan runitas yang dilaksanakan setiap minggu sekali dilaksanakan pada Minggu malam Ba'da ...
  • Memakai Celana Cingkrang Asal mula penggunaan celana cingkrang seperti yang dipakai oleh sebagian komunitas muslim adalah untuk menghinda...

Islamic Search Engine

Recent News